
MUSRENBANG DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2025 DESA WONOAYU
Pemdes Wonoayu, 8 Agustus 2024 - Pemerintah Desa Wonoayu telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada tanggal 7 Agustus 2024 bertempat di aula Balai Desa Wonoayu.
Adapun tujuan dari MusrenbangDes RKP Desa adalah menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, swadaya masyarakat Desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang dituangkan dalam Berita Acara Musrenbang Desa RKP Desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa RKP Desa diikuti oleh seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.
Adapun jumlah Peserta Musrenbang Desa mengacu pada keterwakilan dari masing-masing dusun dan/atau RT dan wajib memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% (tiga puluh persen). (dw)
